Thursday, 31 March 2016

Sistem Manajemen Pengamanan (Bag 13)

Pasal 28

Gam Satpam PDL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b, terdiri dari:
1.           Tutup kepala memakai topi lapangan berwarna biru tua dilengkapi dengan emblem;

2.           Baju kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan memakai lap pundak (schouderlap);
3.           Celana untuk pria dan wanita, bentuk dan warna sama dengan Gam Satpam PDH pria, ditambah dengan pemegang kopelriem;

4.           Sepatu untuk pria sepatu dinas lapangan berwarna hitam sedangkan untuk wanita sepatu rendah berwarna hitam;

5.           Ikat pinggang terdiri dari kopelriem berwarna putih dan ikat pinggang kecil berwarna hitam;

6.           Atribut Gam Satpam PDL sama dengan Gam Satpam PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf f, kecuali tali peluit berwarna putih.

Pasal 29
Gam Satpam PSH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf c, terdiri dari :
1.           Stelan safari berwarna gelap bagi pria dan wanita;

2.           Sepatu untuk pria sepatu rendah berwarna hitam dengan kaos kaki berwarna hitam sedangkan untuk wanita sepatu pantofel dengan tumit setinggi 5 (lima) cm berwarna hitam;

3.           Atribut, terdiri dari :
a.         papan nama terbuat dari bahan mika berwarna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih, ditempatkan pada dada kanan;
b.        kompetensi Kepolisian Terbatas, Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama, terbuat dari logam dipasang pada dada kiri.

Pasal 30

Seragam Satpam PSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf d terdiri dari:
1.           Stelan jas lengkap berwarna biru tua bagi pria dan wanita;

2.           Sepatu untuk pria sepatu rendah berwarna hitam dengan kaos kaki berwarna hitam sedangkan untuk wanita sepatu pantofel dengan tumit setinggi 5 (lima) cm berwarna hitam;

Atribut terdiri dari tanda kompetensi Gada Pratama, Gada Madya atau Gada Utama ditempatkan pada dada kiri.

No comments:

Post a Comment