Paragraf 6
Pendekatan
Pelatihan
Pasal 19
Pelatihan Satpam menggunakan pendekatan:
1.
Tujuan, yaitu setiap tenaga pelatih wajib mengetahui
secara jelas tujuan yang harus dicapai oleh siswa dalam kegiatan pelatihan;
2.
Kompetensi, yaitu sejumlah pengetahuan dan keterampilan
yang wajib dimiliki oleh Satpam sehingga mampu mengemban tugas dan jabatannya;
3.
Sistemik, yaitu penekanan pada kaitan fungsional antara
berbagai componen kurikulum yaitu tujuan pelatihan, kemampuan yang ingin
dicapai, pengalaman belajar, materi pelajaran, dan komponen pendukung lainnya;
4.
Sistematik, yaitu mendasarkan pada pemikiran yang teratur
berdasarkan langkahlangkah yang telah ditentukan;
5.
Efisiensi dan efektif, yaitu penggunaan waktu, dana, dan
fasilitas yang tersedia harus bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung
tercapainya tujuan;
6.
Dinamis, yaitu materi pelajaran yang diberikan selalu
disesuaikan dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
7. Legalitas,
yaitu lembaga yang memiliki otoritas memberikan pelatihan adalah Lembaga
Pendidikan Polri atau BUJP yang mendapat izin dari Kapolri.
No comments:
Post a Comment