Pasal 68
Dalam rangka pelaksanaan audit SMP, masing-masing pihak
yang terkait mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
1.
Polri, melakukan:
a.
pembuatan rencana tahunan audit bagi organisasi,
perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintah;
b.
penyampaian pemberitahuan pelaksanaan audit kepada
organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, dan badan audit;
c.
penunjukan personel Polri yang dilibatkan dalam tim
audit;
2.
Badan audit menyiapkan personel yang dilibatkan dalam tim
audit dan sistem prosedur untuk pelaksanaan audit;
3.
Organisasi, perusahaan dan / atau instansi/lembaga
pemerintah menyediakan dokumen dan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk
pelaksanaan audit SMP.
Pasal 69
1.
Tim Audit SMP dibentuk serta dipimpin oleh badan audit
yang anggotanya berasal dari:
a.
Auditor badan audit dan/atau atas nama badan audit;
b.
Staf Birobimmas Polri dan/atau personel Polri yang
ditunjuk (untuk tingkat Mabes Polri), Staf Birobinamitra dan/atau personel
Polri yang ditunjuk (untuk tingkat Polda);
c.
perwakilan asosiasi profesi pengamanan yg disahkan dan
ditunjuk oleh Polri dan/atau instansi teknis terkait.
2.
Tim Audit adalah anggota yang ditunjuk oleh Polri dan
telah mendapat pelatihan teknis audit serta telah terdaftar dan tersertifikasi
dari Birobimmas Polri.
Pasal 70
1.
Pelaksanaan audit dilakukan dengan metode :
a.
tinjauan seluruh dokumen yang dipersyaratkan;
b.
pemberian pertanyaan kepada pengusaha, pengurus, tenaga
kerja, dan masyarakat sekitar, serta pihak terkait lainnya;
c.
observasi, yaitu pengamatan langsung terhadap suatu
kegiatan di lapangan dan instalasi terpasang;
d.
pengisian parameter penilaian (skoring).
2.
Proses audit meliputi:
a.
persyaratan administrasi;
b.
sarana dan prasarana;
c.
sumber daya manusia;
d.
program dan operasional perusahaan.
3.
Parameter penilaian dituangkan secara kuantitatif dan
kualitatif.
4.
Badan audit wajib menyampaikan laporan audit lengkap
kepada Kepala Biro Bimmas Polri.
5.
Kepala Biro Bimmas Polri melakukan evaluasi dan penilaian
terhadap laporan audit yang telah masuk dan selanjutnya melaporkan seluruh
kegiatan audit kepada Kapolri.
No comments:
Post a Comment