Prosedur pelaporan informasi
yang terkait dan tepat waktu harus ditetapkan untuk menjamin bahwa Sistem
Manajemen Keamanan dipantau kinerjanya ditingkatkan.
Prosedur pelaporan internal perlu ditetapkan untuk
menangani :
a.
Pelaporan identifikasi faktor korelatif sunber ancaman
dan gangguan;
b.
Pelaporan terjadinya kejadian berpotensi menimbulkan
gangguan;
c.
Pelaporan ketidak sesuain, apabila telah terjadi gannguan
yang menyebabkan kerugian;
d.
Pelaporan kinerja keamanan setempat.
Prosedur pelaporan eksternal perlu ditetapkan untuk
menangani :
a.
Pelaporan yang dipersyaratkan peraturan perundangan;
b.
Pelaporan kepada pemegang saham, pemerintah dan
masyarakat (khusus perusahaan publik).
Semua hasil temuan dari
pelaksanaan pemantauan, audit dan tinjauan ulang Sistem Manajemen Pengamanan
harus didukumentasikan dan digunakan untuk identifikasi tindakan perbaikan dan
pencegahan serta pihak manajemen menjamin pelaksanaannya secara sistematik dan
efektif.
Organisasi harus menetapkan,
menerapkan dan memelihara prosedur penanganan terkait dengan kondisi yang tidak
sesuai dan mengambil tindakan perbaikan dan pencegahannya. Peosedur harus
menentukan persyaratan-persyaratan mencakup :
a.
Identifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian dan
melakukan tindakan untuk menurunkan konsekuensi yang terjadi;
b.
Penyelidikan ketiksesuaian, menentukan penyebab dan
mengambil tindakan untuk menghindari pengulangan kondisi yang sama;
c.
Evaluasi kebutuhan untuk mengambil tindakan untuk
mencegah timbulnya ketidaksesuaian, dan menerapkannya dalam rangka menghindari
kondisi yang sama;
d.
Penyimpanan dan pengkomunikasian hasil-hasil tindakan
perbaikan dan pencegahan yang telah dilakukan;
e.
Peninjauan ulang efektivitas tindakan perbaikan dan
pencegahan yang telah dilakukan ;
Peosedur tersebut harus
mempersyaratkan bahwa usulan seluruh tindakan perbaikan dan pencegahan harus
ditijau ulang melalui proses penilaian resiko sebelum diterapkan.Organisasi
harus memastikan bahwa setiap kebutuhan perubahan yang disebabkan tindakan
perbaikan dan pencegahan adalah dibuat untuk dokumentasi sistem manajemen
pengamanan.
Isi
Laporan : penanganan kejadian kepada Polres setempat.
No comments:
Post a Comment