2. Ruang lingkup.
a.
Spesifikasi sistem manajemen pengamanan ini
memberikan persyaratan-persyaratan untuk penerapan sistem manajemen pengamanan,
agar organisasi dapat mengendalikan ancaman dan mengembangkan kinerja keamanan
organisasi. Tidak dinyatakan kriteria spesifik kinerja keamanan, serta tidak
memberikan spesifikasi detail untuk desain dari sistem manajemen.
b.
Spesisfikasi ini dapat diaplikasikan dalam organisasi
yang berharap untuk :
1)
Menerapkan sebuah sistem manajemen pengamanan untuk
mengeleminasi tau meminalisasi resiko terhadap personel dan pihak terkait
lainnya yang terpapar oleh ancaman yang terkait dengan entitas, aset dan
personel;
2)
Menerapkan, memelihara dan perbaikan berkelanjutan sistem
manajemen pengamanan;
3)
Menjamin untuk patuh/taat terhadap kebijakan keamanan
yang telah
dinyatakan;
4)
Menunjuk kepatuhan terhadap spesifikasi keamanan dengan :
Ø Membuat letentuan sendiri dan
mendeklarasikan sendiri;
Ø Mengkonfirmasikan kesesuaian
dengan beberapa pihak dalam organisasi, seperti : pelanggan-pelanggan atau
kominitas
Ø Mengkonfirmasikan
pendeklarasian sendiri melalui pihak eksternal organisasi;
Ø Sertifikasi/registrasi sistem
manajemen pengamanan organisasi oleh pihak eksternal organisasi;
c.
Semua persyaratan dalam spesifikasi keamanan merupakan
bagian dari sistem manajemen pengamanan. Sakupan aplikasi tergantung beberapa
faktor sesuai dengan kebijakan keamanan organisasi, sifat kegiatan bisnis
organisasi dan resiko-resiko serta kompleksitas operasionalnya;
d. Spesifikasi
keamanan ini fokus pada masalah keamanan, dan tidak mengarah pada area luar
keamana, seperti program kesejahteraan karyawan, keselamatan dan kesehatan
kerja, produk keamanan, kerusakan properti atau dampat lingkungan.
No comments:
Post a Comment