Monday, 4 April 2016

Spesifikasi SMP Bag 5

Elemen Delapan ; Pengendalian dolumen dan catatan.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara suatu prosedur untuk :
a.         Persetujuan kecukupan dokumen sebelum diterbitkan;
b.        Peninjauan, perbaruan dan persetujuan ulang dokumen sesuai kebutuhan;
c.         Memastikan bahwa setiap perubahan dan revisi terbaru dokumen telah diidentifikasi;
d.        Memastikan bahwa dokumen yang digunakan tersedia dalam versi relevan sesuai penggunaannya;
e.         Memastikan bahwa memiliki status yang teridentifikasi;
f.          Mamastikan bahwa dokumen-dokumen eksternal yang dibutuhkan telah ditentukan untuk perencanaan dan operasi dari sistem manajemen pengamanan dan diidentifikasi serta dikendalikan distribusinya;
g.         Pencegahan penggunaan dokumen yang usang dan menetapkan identifikasi terhadap dokumentasi usang yang disimpan untuk berbagai tujuan.
Organisasi harus menetapkan dan memelihara catatan yang dibutuhkan sebagai bukti pemenuhan persyaratan – persyaratan sistem manajemen pengamanan, standar pengamanan dan hasil-hasil yang dicapai;
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara suatu prosedur untuk identifikasi, penyimpanan, perlindungan, penarikan, masa simpan dan pemusnahan catatan;
Catatan harus jelas pengesahan dan identifikasinya serta mampu telusur. Dokumen yang dipersyaratkan sistem manajemen pengamanan dan standar pengamanan harus dikendalikan.

Elemen Sembilan ; Penanganan keadaan darurat.
Organisasi harus memiliki prosedur untuk menghadapi keadaan darurat atau diuji secara berkala untuk mengetahui kehandalan pada terjadi yang sebenarnya. Pengujian prosedur secara berkala tersebut dilakukan oleh personil yang memiliki kopetensi dan untuk kegiatan, instalasi atau peralatan yang mempunyai potensi ancaman besar harus dikoordinasikan dengan instansi terkait yang berwenang;
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara suatu prosedur untuk :
a.         Mengidentifikasi potensi terjadinya keadaan darurat;
b.        Menangani situasi darurat;
c.         Petunjuk pelaksanaan tim manajemen krisis.
Organisasi harus merespon situasi darurat dan mencegah atau menurunkan konsekuensi terhadap ststus keamanan. Dalam perencanaan penanganan keadaan darurat organisasi harus memasukan tanggung jawab kepada pihak-pihak terkait;
Organisasi harus menguju secara berkala prosedur penanganan keadaan darurat agar tetap terlatih, pihak-pihak terkait selayajnya dilibatkan;
Organisasi harus meninjau ulang secara berkala dan sesuai kebutuhan, revisi dari prosedur dan perencanaan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan setelah pengujian berjalan dan setelah terjadinya keadaan darurat.

No comments:

Post a Comment