Organisasi harus menetapkan,
menghimpun dan menganalisis data sesuai untuk memperagakan kesesuaian dan
efektifan sistem manajemen keamanan dan untuk menilai dimanan perbaikan
berkelanjutan sistem manajemen keamanan dapat dilakukan. Ini harus mencakup data yang dihasilkan dari pemantauan
dan pengukuran dan dari sumber relevan lain.
Analisa data harus memberikan informasi yang berkaitan
dengan :
a.
Kondisi keamanan;
b.
Potensi keamanan.
Organisasi harus melakukan
pencatatan data dan informasi untuk menunjukan kesesuaian penerapan Sistem
Manajemen Pengamanan dan harus mencakup :
a.
Persyaratan eksternal / peraturan perundangan dan
internal / indikator kinerja pengamanan;
b.
izin operasional sekuriti profesional;
c.
izin kerja bagi pekerja asing (tambahan guidelines untuk
detail pekerja asing);
d.
resiko dan sumber gangguan yang meliputi keadaan
mesin-mesin, pesawat-pesawat, alat kerja, serta peralatan lainnya, bahan-bahan
dan sebagainya, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja, dan proses
produksi;
e.
kegiatan pelatihan aspek pengamanan;
f.
kegiatan inspeksi, kalibrasi, dan pemeliharaan alat
pengamanan;
g.
rincian gangguan, keluhan dan tindak lanjut;
h.
informasi mengenai pemasok dan kontraktor;
i.
audit dan peninjauan ulang Sistem Manajemen Pengamanan;
pengolahan
data statistik.
No comments:
Post a Comment