BAB I
STANDAR SISTEM MANAJEMEN
PENGAMANAN
1.
Umum.
a.
Standar manajemen pengamanan ini dimaksudkan untuk
membantu organisasi dalam mengelola secara efektif elemen-elemen sistem
manajemen pengamanan yang dapat disatukan dengan persyaratan standar manajemen
lainnya. Standar ini juga dapat membantu organisasi untuk mencapai sasaran
pengamanan dan kepentingan ekonomi. Standar ini seperti standar lainnya tidak
dimaksudkan untuk digunakan sebagai hambatan perdagangan atau merubah kewajiban
terhadap peraturan.
b.
Persyaratan spesifik dari standart ini memungkinkan suatu
organisasi untuk mengembangkan dan menerapkan suatu kewajiban dan sasaran yang
memasukan tanggung jawab terhadap pemenuhan persyaratan peraturan perundangan
dan resiko ancaman keamanan. Ini dapat dilaksanakan pada semua type dan jenis
organisasi, dan untuk mengakomodasi perbedaan wilayah geografi, budaya dan
kondisi sosial. Dasar dari pendekatan standar ini ditujukan pada gambar di
bawah ini. Kunci sukses sistem ini bergantung pada komitment dari setiap
tingkatan dan fungsi yang ada di organisasi, khususnya dari manajemen puncak.
Standar ini memungkinkan suatu organisasi untuk mengembangkan suatu kebijakan
pengamanan, menerapkan sasaran dan proses untuk mencapai komitment-komitmen
dari kebijakan, melaksanakan kegiatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan
kinerja dan menunjukan pemenuhan terhadap persyaratan-persyaratan dari standar
sistem manajemen pengamanan ini. Secara keseluruhan tujuan dari standar ini
adalah untuk membantu dan meningkatkan pelaksanaan pengamanan yang baik, dan
seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Organisasi yang membutuhkan
penjelasan atas elemen-elemen dalam standart ini dapat melihat pada panduan
penerapan yang ada dalam Lampiran Peraturan ini.
CACATAN : standar ini didasarkan pada netologi yang
berlaku umum aeperti Perencanann – Penerapan – Pemeriksaan - Perbaikan.
Hal tersebut dijelaskan sebagai berikut
1)
Kebijakan : menetapkan suatu arahan kerangka kerja sistem
manajemen pengamanan dan komitmen dari seluruh tingkat manajemen untuk
menerapkan sistem manajemen pengamanan;
2)
Perencanaan : menetapkan suatu sasaran dan proses yang
dibutuhkan untuk mencapai suatu hasil sesuai dengan kebijakan pengamanan
organisasi;
3)
Penerapan : implementasi dari proses
4)
Pemeriksaan : pemantauan dan pengukuran proses
pelaksanaan dari kebijakan pengamanan, sasaran, peraturan dan persyaratan
lainnya serta pelaporan dari hasil;
5)
Peningkatan : menetapkan tindakan untuk perbaikan
berkelanjutan kinerja sistem manajemen pengamanan;
Banyak
organisasi mengelola operasi mereka melalui pola suatu sistem dari proses
interaksinya, dimana menjadi acuan untuk pendekatan proses;
1)
Standar manjemen pengamanan ini berisi elemen-elemen yang
dapat secara objecktif diaudit, tetapi ini bukan syarat mutlak untuk mencapai
kinerja sesuai komitment yang ada dalam krbijakan pengamanan, untuk memenuhi
peraturan dan persyaratan lainnya yang ditetapkan organisasi, untuk mencegah
insiden dan perbaikan berkelanjutan;
2)
Standar ini tidak menerapkan persyaratan
spesifik untuk sistem manajemen lainnya, seperti mutu, lingkungan, keselamatan
dan kesehatan kerja, atau manajemen keuangan, tetapi setiap elemen dapat
diselaraskan atau disatukan dengan persyaratan yang ada dari sistem manajemen
lainnya. Sangat mungkin organisasi menerapkan sistem manajemen pengamanan yang memenuhu
elemen-elemen dalam standar ini. Hal ini dapat menjadi aspek positif,
bagaimanapun pemenuhan setiap elemen dari sistem manajemen dapat berbeda
tergantung pada maksud dan kepentingan berbagai puhak yang terkait;
3)
Tingkat kesulitan
penerapan sistem manajemen pengamanan,
kedalam dokumen dan sumber daya yang sangat bergantung pada berbagai faktor,
seperti ruang lingkup sistem, jenis organisasi dan kegiatan, produk dan
pelayanan. Ini mungkin menjadi hal khusus
untuk organisasi skala menengah dan kecil.
No comments:
Post a Comment